MAMPUS...Merampok di Kuansing, DPO Ini Tertangkap di Lampung 

MAMPUS...Merampok di Kuansing, DPO Ini Tertangkap di Lampung 

LAMPUNG (RIAUSKY.COM) - RH (37) warga Trimurjo, Lampung Tengah yang merupakan pelaku pencurian spesialis dobrak rumah, lintas provinsi akhirnya dibekuk aparat. 

RH merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Kuantan Singing, Polda Riau. Namun, aksinya harus disudahi, lantaran  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda menangkapnya pada Minggu (22/4) dini hari. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, Polres Kuantan Singing meminta Polda Lampung, membantu penangkapan pelaku, yang dideteksi berada di Provinsi Lampung. Penangkapan tersebut berdasarkan LP/07/IV/2018/Riau/Res Kuansing/Sek Singingi Hilir. Tertanggal  Selasa 10 April 2018 lalu, di Polres Kuantan Singing. 

Dari penangkapan tersebut, peran pelaku diketahui sebagai eksekutor yang mengancam korban yakni Sugoto (31) warga Desa Sumberjaya, Singingi Hilir, Kuansing, Riau yang terjadi Selasa (10/4) lalu. 

"Jadi pelaku kita tangkap bersama dengan Polres Kuantan Singing, Riau. Kita back up lidik karena pelaku diketahui merupakan warga Lampung," ujarnya seperti dilansir Lampot.co, Rabu (25/4/2018). 

Polres Kuansing yang dipimpin Kasatreskrim AKP Hotmartua Ambarita turun bersama Subdit III Jatanras  bergerak dan kemudian meringkus Rudi Hartono didesa Depok Rejo, Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan.  

"Pelaku beraksi dengan menggunakan alat berupa palu besar, RH bersama rekannya memecahkan jendela rumah korban berhasil merangsek masuk kedalam rumah, Sugoto bersama istri dan anaknya kemudian bersembunyi di dalam kamar," katanya. 

Usai masuk, kedalam korban sempat menelepon Suroso (57), ayah korban, namun gagal karena sang istri yakni Pita (28) dan anak  ditodong dengan senpi. Akhirnya korban  rela menyerahkan emas kalung dan gelang serta satu unit handpone jenis Samsung S3. 

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Kuansing untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Laporan korban (LP) di Lampung tidak ada," katanya. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index